Pastor Italia di tangkap karena curi uang jamaah dari gereja untuk pesta seks dan narkoba
Seorang pendeta di Italia dijatuhi hukuman penjara 3 tahun 8 bulan penjara atas kasus pencurian uang gereja,Mirisnya uang tersebut ternyata di gunakan untuk membeli narkoba dan pesta seks gay.
Uang tersebut ternyata digunakan untuk membeli narkoba dan menggelar pesta gay.
Dilansir
melalui laporan surat kabar Italia Corriere della Sera, Sputnik,
pendeta bernama Francesco Spagnesi (40) sempat mengajukan banding atas
kasus tersebut, namun ditolak oleh pengadilan.
Baca juga :10 Negara Terkaya Di Dunia 2021, Siapa Saja?
Tapi, karena tidak ingat berapa jumlah pria yang melakukan hubungan seks dengannya, Francesco berhasil menjatuhkan tuduhan percobaan menyakiti, yang bisa menambah hukumannya.
Menurut laporan tersebut, Francesco nantinya akan menghabiskan sebagian masa hukumannya di komunitas terapeutik, di mana dia akan dirawat sebab kecanduan narkoba.
Selain menjalani masa hukuman, Francesco diharuskan untuk melakukan pelayanan tehadap masyarakat.
dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian pada September 2021 lalu, usai akuntan gereja menemukan adanya kehilangan uang total Rp 1,6 miliar.
Saat itu, Francesco menyatakan bahwa uang tersebut diberikan ke orang yang membutuhkan.
Setelah beberapa waktu, pendeta itu mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, uang gereja telah digunakannya untuk membeli narkoba dan membuat pesta seks di rumahnya
Saat divonis hukuman, dia menyampaikan rasa penyesalan atas tindakannya.
Selain itu, Francesco diminta untuk membayar sekitar Rp4,8 miliar yang dicurinya dari gereja
Komentar
Posting Komentar